You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Kewajiban Pengembang Arcadia Mangga Dua
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Terima Kewajiban Lahan Fasos-Fasum PT Pacific Corponusa

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (1/2), menerima penyerahan kewajiban lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) dari pengembang Arcadia Mangga Dua, PT Pacific Corponusa.

Seluas 5.913 meter persegi dengan total nilai aset Rp 172,79 miliar lebih,

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan ini sesuai surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) dari PT Pacific Corponusa yang beralamat  di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar.

"Kita menerima kewajiban lahan aset fasos fasum seluas 5.913 meter persegi dengan total nilai aset Rp 172,79 miliar lebih,”  jelasnya.

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum Seluas 4,9 Hektar

Diharapkannya, penyelesaian kewajiban oleh perusahan  pengembang bangunan hotel ini bisa dicontoh pengembang lain. 

Selain bagian dari kewajiban, lanjut Dhany, penyerahan aset Fasos Fasum itu juga akan menguntungkan perusahan, karena mengurangi beban pajak dan perawatan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menambahkan, lahan yang diserahkan ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai jalan umum.

"Semoga nantinya bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga Jakarta Pusat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik